Pencuri Motor Diringkus Polisi Setelah Terjatuh dari Motor Curiannya

Diduga mencuri motor milik warga Jalan PB Sudirman Patrang, seorang pemuda berinisial MR warga Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang, Selasa siang ditangkap Unit Reskrim Polsek Patrang setelah terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya.

Kanit Reskrim Polsek Patrang Bripka Eko Budi Prastiyo menceritakan, awalnya korban memanasi sepeda motornya di samping rumahnya. Selang beberapa menit kemudian korban masuk ke dalam rumahnya hendak sarapan. Belum selesai sarapan, tiba-tiba korban melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Saat itu juga sambil mengejar pelaku, korban langsung menghubungi anggota Polsek Patrang yang sedang melakukan paroli di sekitar TKP. Setelah sempat terkadi aksi kejar-kejaran, beberapa meter kemudian korban terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya. Sehingga saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya digelandang ke Mapolsek Patrang.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, kepada penyidik tersangka mengaku baru sekali mencuri sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(604 views)