Bawaslu Berharap Dugaan Pelanggaran Pemilu Tidak Hanya Ramai di Media Sosial

Bawaslu Kabupaten Jember berharap masyarakat bisa pro aktif melapor, jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Selama ini menurut Ketua Bawaslu Thobrony Pusaka, masyarakat lebih suka meramaikannya di medsos, sehingga hanya bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu.

Padahal lanjut Thobrony, penanganan dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakat, bisa lebih cepat dibanding pelanggaran yang berasal dari informasi awal, yang mengharuskan Bawaslu membentuk tim investigasi terlebiih dahulu.

Karena itu kedepan Thobrony berharap, masyarakat tidak hanya meramaikan dugaan pelanggaran di medsos, tetapi juga melaporkannya secara resmi ke Bawaslu, sehingga dugaan pelanggaran bisa dengan cepat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Thobroni mencontohkan video Bupati yang viral di media sosial, yang  diduga mengkampanyekan suaminya sebagai Caleg DPR RI dapil Jember Lumajang. Karena tidak adanya pelapor, Bawaslu harus membentuk tim investigasi terlebih dahulu untuk menanganinya.

(459 views)