Statement Bupati Dalam Acara Kongres Perangkat Desa Terindikasi Pidana Pemilu

Video paparan bupati Faida dalam kongres perangkat desa di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember beberapa waktu lalu, viral dan menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Jember. Sebab dalam video tersebut tampak bupati menyampaikan, agar perangkat desa tidak perlu teriak-teriak menyebut nama suaminya yang juga Caleg Partai Nasdem, tetapi yang penting di coblos.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka melalui telefon selularnya mengatakan, secara pribadi dirinya melihat persoalan ini masuk kategori pidana. Namun tentu untuk menyimpulkannya, masih akan dibahas dalam rapat pleno Bawaslu sore ini.

Apalagi menurut Thobrony, dalam video tersebut disampaikan oleh Bupati dalam acara resmi bersama ASN dengan menggunakan fasilitas negara. Dalam aturan kepala daerah dilarang berkampanye, sebelum mengajukan ijin cuti. Jika nantinya ternyata pleno Bawaslu memutuskan hal ini masuk kategori pidana pemilu, maka akan dilimpahkan kepada kepolisian.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, dihadapan perangkat desa se Kabupaten Jember Bupati Faida menyampaikan netralitas, ASN sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu Faida minta perangkat desa jangan teriak-teriak nama suaminya yang juga Caleg Nasdem, yang penting di coblos.

(752 views)