Komisi XI DPR RI Ajukan RUU Kewirausahaan untuk Dorong Pengembangan UMKM

Komisi XI DPR RI mengajukan RUU Kewirausahaan untuk mendorong perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM. Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Hm Nur Purnamasidi, saat dialog publik dengan tema peranan umkm sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat, di cafe tebing Kecamatan Rambipuji Selasa malam.

Semangat RUU Kewirausahaan ini menurut Purnamasidi, umtuk mengumpulkan dana UMKM di 16 kementerian dan lembaga, yang nilainya mencapai 100 triliun rupiah. Pasalnya dari anggaran sebesar itu Kementerian UMKM ternyata hanya mengelola anggaran sebesar 800 milyar saja.

Sementara Kementerian Teknis lain yang tidak ada kaitannya dengan UMKM, justru mengelola anggaran umkm hingga 2 triliun rupiah. Karena itu dalam RUU tersebut diusulkan adanya lembaga baru di bawah pemerintah, di mana kementerian UMKM sebagai leadernya, sehingga anggaran 100 milyar tersebut bisa diserap sebesar-besarnya untuk pengembangan usaha kecil menengah.

Bang Poer menambahkan, RUU Kewirausahaan ini sebenarnya tinggal menunggu pengesahan saja. Namun sejauh ini, pemerintah dan parlemen masih belum menemukan kata sepakat.

(545 views)