Posko Format Mendapat Pengaduan Dugaan Pungli Nikah Masal

Hari kedua sejak dibukanya posko pengaduan oleh Forum Masyarakat Terrindas di depan Kantor Dispenduk Capil, Format menerima pengaduan dugaan pungli nikah masal di bulan Agustus lalu senilai 750 ribu rupiah, padahal Bupati menyampaikan kegiatan tersebut gratis.

Koordinator Format Kustiono Musri menceritakan, sampai Selasa siang pihaknya sudah menerima 2 pengaduan dari masyarakat terkait carut marutnya pelayanan adminduk. Pengaduan melalui pesan singkat terkait pembuatan KTP dan KK yang sudah berbulan-bulan belum juga jadi.

Pengaduan kedua terkait dugaan pungli kegiatan nikah masal bulan Agustus lalu. Salah satu korban yang mendatangi langsung posko di depan Kantor Dispenduk, mengaku sampai detik ini akte nikah miliknya belum juga jadi. Padahal nikah masal yang disampaikan oleh Bupati merupakan kegiatan gratis, nyatanya setiap pasangan diminta membayat 750 ribu Rupiah. Sampai hari ini masih ada 25 pasangan yang sudah membayar tetapi belum mendapatkan akte.

Sementara Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Kewarganegaraan Dispenduk Jember Amirulah, membantah tudingan tersebut. Amir memastikan kegiatan yang diikuti 44 pasangan tersebut benar-benar gratis. Meski demikian Amir mengaku sejauh ini hanya ada 3 pasangan yang belum menerima akte, karena belum melengkapi berkas yang disyaratkan.

(829 views)