Komisi XI DPR RI Gandang IKA-PMII dan OJK Sosialisakan Fintech

Untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro keci menengah, Komisi XI DPR RI mengandeng Ikatan Alummi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia IKA-PMII, dan Otoritas Jasa Keuangan OJK, memberikan sosiali fintech kepada masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi dalam seminar nasional, tentang platform OJK dalam pemberdayaan UKM di Indonesia, di era industri 4.0, yang diselenggarakan IKA-PMII Kamis sore menerangkan, kemudahan akses modal melalui fintech hingga saat ini, masih menjadi peluang baik bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. Sebab untuk mengakses permodalan melalui bank konvensional, kerap masih merasa kesulitan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Meski kenyataannya akses permodalan melalui fintech lebih mudah, namun ternyata sejauh ini tingkat suku bunga yang ditetapkan fintech lebih tinggi dibandingkan bank konvensional. Karena itulah, Purnamasidi mendorong OJK agar melakukan pengawasan secara cermat, salah satunya harus ada standarisasi tingkat suku bunga, agar tidak merugikan UMKM.

Lebih jauh Purnamasidi menjelaskan, sejauh ini sebagain besar perusahaan yang bergerak di sektor fintech masih didominasi investor luar negeri, khususnya Tiongkok. Karena itulah diharapkan OJK mampu mendorong perbankan konvensional, untuk melakukan inovasi terutama di sektor fintech.

(359 views)