Polisi Akan Telusuri Aset yang Diperoleh dari Hasil Pungli Dispenduk

Polres Jember akan berkoordinasi dengan PPATK dan Perbankan, untuk menelusuri rekening dan aset yang diduga diperoleh dari hasil pungli Dispenduk Capil. Jika terbukti seluruh aset akan disita dan dikembalikan kepada negara.

Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo usai pers rilis penetapan tersangka OTT Dispenduk Jumat pagi menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan follow money, dengan tujuan menelusuri aliran uang hasil pungli dispenduk. Selain dimungkinkan mengalir kepada pihak-pihak lain, bisa jadi uangnya untuk membeli aset oleh tersangka.

Untuk itu penyidik akan segera berkoordinasi dengan PPAT dan sejumlah Perbankan, menelusuri kemungkinan adanya rekening penampungan hasil pungli Dispenduk. Selain itu juga akan ditelusuri transaksi pembelian aset oleh kedua tersangka. Jika terbukti memang dari hasil pungli, maka polres akan melakukan penyitaan.

Sebelummnya dalam rilis penetapan dua tersangka ott dispenduk, kapolres menyebutkan kedua tersangka melakukan transaksi pungli pengurusan adminduk senilai 1,5 sampai 9 juta rupiah perhari. Dalam seminggu kedua tersangka yakni K selaku pengepul dan Y sebagai Kepala Dinas Kependudukan,  diduga mendapat keuntungan pribadi senilai 30 sampai 35 juta rupiah.

(1.713 views)