Kadispenduk Miliki E KTP Ganda

Dari ratusan barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan Dispenduk Capil, selain berupa uang tunai pecahan rupiah dan dolar singapore, Polres Jember juga menyita ratusan KTP Elektronik, diantaranya KTP ganda milik Kepala Dinas Kependudukan Sri Wahyuni, serta KTP milik beberapa pejabat publik lainnya.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang saksi, akhirnya hanya ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadispenduk Capil Sri Wahyuniati, dan warga sipil Abdul Kadar. Dari kedua tersangka, selain menyita ratusan adminuduk baik akta kelahiran, E KTP dan kartu keluarga, polisi juga menyita sejumlah buku tabungan dan kartu ATM, HP, uang tunai 236 dollar singapore, uang hasil pungli sebesar 10 juta rupiah dan selembar kwitansi pembayawan umrah sebesar 30 juta rupiah.

Bahkan selain ratusan E KTP yang diduga milik para pemohon, penyidik ternyata juga menyita E KTP ganda atas nama Kepala Dispenduk Sri Wahyuniati, yang hanya berbeda tahun pembuatannya saja. Yang satu dibuat tahun 2017, dan satu lagi dibuat tahun 2018. selain itu juga ada KTP milik pejabat publik lain, yang masih akan ditelusuri oleh penyidik mengenai keterkaitannya dalam kasus ini.

Sebelumnya Rabu malam Tim Saber Pungli Polres Jember melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Dispenduk Capil Jember. OTT ini dilakukan sebagai tindaklanjut banyaknya keluhan masyarakat, terkait ruwetnya pengurusan adminduk dan dugaan maraknya praktik pungli di lingkungan Dinas Kependudukan.

(1.644 views)