Melihat besarnya alokasi anggaran pengadaan makanan minuman senilai 16 milyar dalam Perubahan APBD 2018, Anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari Fraksi PKS Nurhasan, sarankan Pemkab melaksanakannya melalui proses lelang.
Nur Hasan menilai sebaiknya anggaran mamin senilai 16 milyar tersebut, dilaksanakan dengan sistem lelang seperri yang dilakukan oleh OPD lain, seperti Cipta Karya. Sebab memang anggaran diatas 200 juta dalam aturan seharusnya dilakukan melalui proses lelang.
Nurhasan yakin jika sejak awal realisasi anggaran mamin dilakukan dengan sistem lelang, penyerapan anggaran mamin bisa lebih maksimal. Selain itu Nurhasan yakin perusahaan catering pemenang lelang merupakan perusahaan yangbsudah memiliki track record cukup baik.
Sementara Kepala Bagian Umum Pemkab Jember Joko Prijono mengaku kesulitan melakukan lelang pengadaan makanan dan minuman, karena kegiatan OPD yang membutuhkan pengadaan mamin masih tidak menentu. Padahal dalam lelang satuan dan waktunya harus pasti. Karena itu selama ini dirinya hanya menunggu perkintaan dari OPD, yang selanjutnya dimintakan persetujuan Bupati dan Sekkab.
(751 views)