Masyarakat Desa Pace Kecamatan Silo kembali merapatkan barisan untuk menolak keras aktifitas tambang emas, meski Kementerian ESDM sudah menetapkan 4 ribu lebih kawasan tambang di Kecamatan Silo, apapun resikonya.
Kepala Dusun Curah Emas Desa Pace Silo Syafiudin Sholeh melalui telefon selularnya menegaskan, sejak awal masyarakat Silo tegas menolak aktifitas tambang baik emas maupun mangan, karena Silo merupakan kawasan rawan bencana banjir dan longsor. Sehingga aktifitas tambang jenis apapun tentu membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain kerusakan lingkungan lanjut Syafiudin, kawasan tambang selama ini selalu menimbulkan terjadinya konflik di masyarakat. Jika pemerintah mengijinkan adanya tambang, sama artinya pemerintah menginginkan terjadinya konflik. Karena itu Syafiudin memastikan masyarakat Silo akan melawan dengan segaka cara apapun resikonya, jika pemerintah memaksakan ekplorasi tambang emas di Silo.
Diberitakan sebelumnya Kementerian ESDM per tanggal 23 April 2018 lalu, mengeluarkan Kepmen 1802 tentang penetapan kawasan tambang, salah satunya tambang emas di Kecamatan Silo seluas 4 ribu hektar lebih.
(709 views)