FD suami dari salah satu saksi kasus dugaan korupsi bansos, Jumat siang tiba-tiba ngamuk sambil membawa samurai di Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Diduga FD warga Kelurahan Kebonsari ini ngamuk, karena tidak terima istrinya dijadikan saksi dalam kasus bansos yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Peristiwa ini sempat dilihat langsung oleh Pengacara Mohammad Nuril, yang kebetulan saat itu sedang mendampingi kliennya dalam kasus berbeda. Nuril menceritakan, saksi yang merupakan PNS Dinas Peternakan itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Jember diantar oleh suaminya berinisial FD. Awalnya pemeriksaan berjalan lancar. Namun tiba-tiba FD ngamuk dan membanting meja. Karena situasi tidak kondisif Tim Kejaksaan kemudian mempersilahkan FD beserta istrinya pulang.
Namun tidak lama kemudian FD kembali datang ke Kantor Kejaksaan sambil membawa samurai dan mengamuk. FD mencari Asih selaku Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sambil mengayun-ayunkan samurai yang dibawanya. Orang-orang yang berada di dalam Kantor Kejaksaan Negeri Jember langsung berhamburan keluar. Sekitar 15 menit kemudian FD meninggalkan kantor Kejaksaan, setelah melihat kedatangan beberapa orang anggota polisi.
Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo membenarkan peristiwa ini. Setelah mendapat informasi tersebut anggotanya langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jember untuk mengamankan pelaku. Pelaku sempat kabur sehingga harus dilakukan pengejaran oleh anggotanya, dan berhasil ditangkap di Jalan Letjen Suprapto. Saat ini menurut Kusworo FD beserta barang bukti sebuah samurai diamankan di Mapolsek Sumbersari.
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diketuai Asih, mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dalam kasus dugaan korupsi bansos tahun 2015, dengan tersangka mantan Kepala BPKAD Jember berinisial IP.
(923 views)