Pelaku Curas Arjasa ditangkap di Rungkut Surabaya

IMG_20180830_1514375 bulan dalam persembunyiannya pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Kamal Arjasa bulan maret 2018, Selasa lalu berhasil di bekuk Tim Resmob Polres Jember di rungkut Surabaya. Saat melakukan aksinya tersangka sempat menyeret dan memukul kepala anak korban dengan subuah palu hingga tak sadarkan diri.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menceritakan, Sabtu petang tanggal 24 Maret 2018 lalu tersangka menyelinap masuk ke rumah korban bernama Imam Rohadi warga Desa Kamal Arjasa saat korban pergi kondangan, dan berhasil mengambil 2 ponsel milik korban.

Belum sempat keluar dari rumah korban, aksi tersangka kepergok oleh anak korban bernama Najuwa Salsabila. Diduga karena panik aksinya diketahui, tanpa pikir panjang tersangka mencekik leher anak korban, dan memukul kepalanya dengan sebuah palu. Tidak cukup sampai di situ, sebelum akhirnya kabur melalui pintu belakang tersangka juga menyeret anak korban ke kamar mandi. Akibatnya selain trauma anak korban juga mengalami kritis dan harus dirawat di rumah sakit.

Setelah polisi mendalami kasus ini, akhirnya diketahui tersangka berada di Kabupaten Lumajang. Namun setelah dikejar ternyata sudah pindah ke tempat lain. Beberapa hari lalu Unit Resmob mengetahui bahwa tersangka bersembunyi di Kelurahan Tambak Sawah Kecamatan Rungkut Surabaya. Saat itu juga polisi langsung meluncur menangkap tersangka.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, dihadapan penyidik tersangka mengaku Hp milik korban sudah dijual ke salah satu warga Bondowoso yang hingga kini masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(707 views)