Mat Tawon Tewas Dibunuh 8 Napi Satu Selnya

Kurang dari 1×24 jam Polres Jember akhirnya menetapkan 8 orang Narapidana penghuni kamar Blok B no 2 Lapas klas 2A Jember, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Napi berinisial RA alias Mat Tawon kamis malam lalu.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo Minggu siang menceritakan, korban diketahui selama ini kerap berhutang kepada teman-temannya satu ruangan, namun ketika ditagih selalu berjanji. Bahkan korban sempat diisukan menjadi informan petugas lapas, atas pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh warga binaan.

Hingga akhirnya kamis malam tersangka berinisial U dan S mengajak 6 rekan lainnya masing-masing berinisial B, F, K, Z, M dan R memberi pelajaran terhadap korban. Tetapi rencana memberi pelajaran tersebut ternyata kebablasan hingga korban malam itu langsung meregang nyawa. Tewasnya korban baru diketahui hari jumat sekitar jam 6 pagi. Petugas lapas kemudian melapor ke mapolres Jember, yang saat itu juga ditindaklanjuti sat reskrim dengan melakukan olah tkp dan memeriksa seluruh penghuni ruangan.

Dari hasil pemeriksaan lanjut kusworo, Jumat malam sat reskrim berhasil mengetahui 4 orang napi berinisial U, B dan F sebagai pelaku utama. Setelah dilakukan pengembangan ditemukan  tersangka lain yang berperan membantu memegang tangan dan kaki korban agar tidak bisa melawan. Atas peristiwa ini lanjut kusworo, tersangka akan dijerat pasal 170 subsider 351 tentang penganiayaan secara bersama hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(6.640 views)
Tag: