Unit Resmob Tangkap 2 Begal yang Kerap Beraksi di Pasar Baru Kencong

IMG_20180820_091007Dua dari tiga orang kawanan begal bersenjata tajam yang kerap beraksi di Pasar Baru Kencong berinisial AW dan JN warga Desa Mojosari Puger, Minggu siang berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Jember. Dalam sebulan terkahir ketiga tersangka diketahui sudah dua kali melakukan aksinya, dengan menyasar korban para pelajar.

Kasat Resrkim Polres Jember Akp Erik Pradana menceritakan, tanggal 25 Juli lalu dua tersangka berinisial JN dan AW, mendatangi pelajar bernama Rahmad Juliansyah warga Desa Cakru Kencong yang sedang duduk di Pasar Baru Kencong. Tanpa alasan apapun kedua pelaku tiba-tiba menodongkan celurit, dan meminta HP milik korban.

Meski sempat berhasil membawa HP korban, namun kedua tersangka melemparkan HP korban saat dikejar warga yang melihat peristiwa tersebut. Bukannya bertobat tanggal 17 Agustus lalu kedua tersangka mengajak seorang rekannya yang lain, kembali menodongkan sebuah celurit kepada seorang pelajara bernama Hildani Eka Saputra warga Desa Kepanjen Gumukmas. Korban yang merasa ketakutan terpaksa menyerahkan HP miliknya kepada ketiga pelaku.

Minggu siang diketahui dua orang tersangka berinisial JN dan AW, hendak menjual HP hasil kejahatannya di sebuah conter di Kecamatan Puger. Tidak ingin kehilangan buruannya, setelah mendapat informasi tersebut Unit Resmob Polres Jember meluncur menangkap kedua tersangka. Sementara seorang tersangka lainnya masih buron.

Lebih lanjut Erik menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah hp merk oppo, 2 buah celurit, sebuah pisau lipat, dan 2 buah roti kalung. Akibat perbuatannya tersangka berinisial aw akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara tersangka JN yang masih di bawah umur akan diproses sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.

(1.449 views)