Diduga karena terbakar api cemburu, SA warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Rabu sore nekat memukul Widi Yulianto, warga Kecamatan Randu Agung Kebupaten Lumajang saat berada di Jembatan Kalimeneng Desa Kencong Kecamatan Kencong.
Kanit Reskrim Polsek Kencong Aiptu Suryono menceritakan, Rabu sore istri tersangka bernama Indah Diningsih, pamit kepada tersangka hendak pergi pijat. Namun karena curiga dengan dandanan istrinya, tersangka kemudiam membuntuti istrinya secara diam-diam.
Dari situlah diketahui ternyata istri tersangka bukannya pergi pijat, tetapi bertemu dengan korban di Jembatan Kalimeneng Kencong. Karena terbakar api cemburu, tanpa pikir panjang tersangka langsung memukul kepala korban hingga jatuh tersungkur. Korban setelah berhasil menyelamatkan diri selanjutnya melapor ke Mapolsek Kencong.
Lebih lanjut Suryono menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Meski penganiayaan diduga berawal dari rasa cemburu, pihaknya belum bisa memastikan adanya dugaan perselingkuhan dalam peristiwa ini. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(805 views)