Sebuah gudang pengeringan tembakau milik Mu’i warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung, Minggu malam ludes dilahap sijago merah. Akibat kejadian ini 5 kwintal tembakau yang berada di dalam gudang juga ludes terbakar.
Kapolsek Balung AKP Niluh Sri Artini menceritakan, gudang milik Mu’i ini sudah lama disewa oleh Sabit warga setempat. Kebakaran ini diduga terjadi akibat Sabit lupa mematikan api, usai melakukan aktivitas pengeringan pada hari Minggu sore.
Akibatnya minggu malam sekitar pukul 23.00 Wib, tiba-tiba api terlihat membakar atap gudang. Karena angin yang cukup kencang, api dengan cepat menjalar hingga menyebabkan seluruh gudang ludes terbakar. Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian, setelah tim pemadam kebakaran datang ke lokasi.
Lebih lanjut Niluh menjelaskan, meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedikitnya 5 kwintal tembakau kering seharga 25 juta rupiah milik sabit, ludes terbakar.
(621 views)