Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, mempersilahkan siapa saja yang merasa menjadi korban dalam insiden kerusuhan yang terjadi usai Pertandingan Liga 3 di Stadion JSG beberapa waktu, melapor ke Mapolres Jember. Sebab hingga saat ini hanya ada satu laporan yang masuk atas kejadian tersebut.
Kepada sejumlah wartawan Kusworo menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, terhadap siapa saja yang terlibat dalam aksi penganiayaan usai pertandingan Persid melawan Sindo Dharaka. Bahkan, dengan adanya alat bukti berupa video terbaru yang lebih jelas dan lengkap dari panpel, pihaknya sudah menemukan titik terang siapa saja yang ikut terlibat.
Namun dalam proses hukum atas kasus penganiayaan, harus dilakukan atas dasar laporan korban. Namun hingga saat ini hanya ada satu laporan dari Oryza saja yang sudah masuk ke Mapolres Jember. Jika memang ada korban lain, Kusworo mempersilahkan untuk melapor ke Mapolres Jember.
Diberitakan sebelumnya, wartawan media online Berita Jatim Oryza Ardiansyah, menjadi korban pengeroyokan saat meliput pertandingan liga 3 di Stadion JSG. Kasus ini sudah ditangani Polres Jember, bahkan Kamis sore lalu polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.
(639 views)