Polsek Pakusari Tangkap Pengedar Okerbaya Berkedok Konter HP

IMG_20180403_165312

Unit Reskrim Polsek Pakusari, Senin malam, berhasasil menangkap seorang pengedar obat keras berbahaya berkedok konter HP berinsial NC warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari tersangka AA, yang tertangkap dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumi obat keras berbahaya di sekitar Terminal Pakusari.
Kapolsek Pakusari AKP Yuliati Suviani menceritakan, saat Anggota Polsek Pakusari melakukan patroli rutin di Seputaran Terminal Pakusari, memergoki seorang pemuda berinisial AA sedang mabuk berat, diduga akibat mengkonsumsi obat keras berbahaya. Ketika AA mulai sadar, kepada petugas mengaku okerbaya yang dikonsumsinya didapat dari tersangka NC, yang bekerja di salah satu konter di Kelurahan Wirolegi.

Saat itu juga polisi dengan diantar oleh AA, mendatangi counter tempat NC bekerja. Sesampainya di TKP, polisi curiga Konter HP tempat tersangka bekerja hanya dijadikan modus untuk mengelabuhi petugas. Sebab, di dalam konter tidak ditemukan satupun HP yang diperjual belikan, bahkan juga tidak ditemukan bukti adanya transaksi jual beli pulsa. Setelah menggeledah ke ruang bagian belakang, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 350 butir lebih okerbaya jenis trex siap edar, serta uang hasil penjualan sebesar 695 Ribu Rupiah.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap pemasok okerbaya tersebut kepada NC. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal 1 Miliar Rupiah.

(1.150 views)