Kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat dua hari lalu, dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap besaran tarif PDAM. Demikian disampaikan direktur utama PDAM Jember Ady Setyawan Kamis siang.
Menurut Ady, sejak bulan Februari lalu DPRD bersama Pemkab Jember sudah menyetujui rencana penyesuaian tarif PDAM sebesar 20 persen. Bahkan kenaikan tarif tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati, yang akan mulai diberlakukan efektif per 1 April mendatang.
Meski kenaikan harga BBM yang ditetapkan Pemerintah sejak dua hari lalu berpengaruh terhadap biaya operasional PDAM, Ady memastikan pihaknya tidak akan kembali melakukan penyesuaian tarif, selain 20 persen yang sudah disetujui oleh DPR dan Bupati beberapa bulan lalu.
Lebih jauh Ady menjelaskan, besaran penyesuaian tarif PDAM sebesar 20 persen ini, sudah disesuaikan dengan Peraturan Tentang Pengelolaan Air Minum. Ady juga memastikan untuk pelanggan golongan rumah tangga 1 dan 2 tetap akan mendapatkan subsidi, sedangkan untuk pelanggan jenis rumah tangga 3 dan industri tidak akan mendapatkan subsidi.
(1.370 views)