Tingkat penerimaan zakat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Jember, hingga saat ini masih terbilang rendah. Bahkan persentase penerimaan zakat di Kabupaten Jember masih jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten tetangga. Demikian yang disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jember Muhammad Fachrur Rozy.
Kepada sejumlah wartawan Fahrur Rozy menjelaskan, meskipun Lembaga Amil Zakat dan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas belum memberikan laporan resmi terkait jumlah peremiaan zakat Kabupaten Jember saat ini, namun rendahnya penerimaan zakat di Kabupaten Jember sudah terjadi saat dirinya menjabat sebagai bagian zakat dan infaq di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Bahkan Kabupaten Jember jauh tertinggal oleh Kabupaten Lumajang, yang mampu mengumpulkan dana zakat sebasar 2,5 hingga 4 Miliar Rupiah per tahunnya. Padahal jumlah muzzakki di Kabupaten Lumajang, jauh kebih sedikit dibanding Kabupaten Jember. Fahrur Rozy menduga, rendahnya penerimaan zakat di Kabupaten Jember, akibat kurangnya dukungan dari Pemkab Jember.
Lebih lanjut Fahrur Rozy menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah pendekatan dan edukasi untuk meningkatkan penerimaan dana zakat. Bahkan setelah sukses melaunching program Kampung Zakat Terpadu di Desa Jambearum Sumberjambe, Kemenag Jember dalam waktu dekat juga akan melaunching program serupa di Kecamatan lainnya.
(618 views)