KPU Lantik 93 PPK dan 744 PSS Pemilu 2019

WHITE

Sesuai regulasi aturan terbaru, Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dalam Pemilu 2019 nanti, tidak lagi beranggotakan 5 orang tetapi hanya 3 orang. Setelah melalui proses evaluasi dan periodesasi, hari ini KPU Kabupaten Jember melantik 93 orang PKK dan 744 PPS Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Jember Ahmad Anis menyebutkan, penetapan PPK dan PPS Pemilu 2019 tidak dilakukan secara terbuka untuk umum, tetapi hanya melalui evaluasi dan periodesasi PPK yang bertugas dalam Pilgub Jatim.

KPU memberhentikan Anggota PPK yang sudah bertugas 2 kali berturut-turut, serta melakukan evaluasi kinerja berdasarkan penilaian rekan kerja masing-masing. Dari proses tersebut kemudian dipilih 3 dari 5 anggota PPK Pilgub, untuk kembali bertugas sebagai PPK Pemilu 2019.

Lebih jauh Anis menjelaskan, setelah resmi dilantik hari ini di Aula PB. SUDIRMAN, 3 anggota PPK dan PPS akan langsung bertugas membantu KPU mempersiapkan Pemilu 2019 mendatang, meski beberapa diantaranya harus menjalankan tugas ganda sebagai PPK Pilgub Jatim.

(705 views)