Keterlambatan penetapan APBD, menjadi salah satu indikasi buruknya pengelolaan administrasi keuangan di suatu daerah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur Novian Heru Dwijanto di Hotel Panorama Jumat siang.
Menurut Novian, meski tidak bisa ditarik garis lurus keterlambatan APBD berpengaruh terhadap opini pemeriksaan BPK, namun keterlambatan APBD menjadi salah satu indikasi kurang baiknya pengelolaan keuangan daerah, yang tentu akan berimplikasi terhadap administrasi laporan pertanggung jawaban.
Begitu juga persoalan yang sedang dialami Kabupaten Jember, meski APBD 2018 hingga saat ini belum ditetapkan, Novian belum bisa memastikan opini apa nantinya yang akan diberikan, sebelum Auditor BPK melakukan audit keuangan.
Lebih jauh Novian menjelaskan, setidaknya ada 4 kriteria yang akan mempengaruhi opini pemeriksaan BPK. Di antaranya pengelolaan keuangan harus sesuai standart akutansi pemerintahan, kecukupan terbuka mengungkap laporan keuangan, dan yang tidak kalah penting kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
(815 views)