Dinilai lamban melaksanakan rekomendasi Dewan, Komisi A DPRD Jawa Timur berencana melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur Sukarwo. Sebab hingga hari ini Gubernur belum melaksanakan rekomendasi Komisi A, untuk memangil Bupati dan DPRD Jember terkait macetnya Pembahasan APBD 2018.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum, Komisi A sudah berulang kali melakukan rapat formal dengan Pemprov Jawa Timur, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Jember. Bahkan Komisi A juga sudah dua kali melayangkan rekomendasi, agar Gubernur menggunakan kewenangannya untuk membantu menyelesaikan persoalan di Jember.
Namun ternyata hingga hari ini Gubernur belum melaksanakan rekomendasi tersebut,, sehingga Komisi A menilai Gubernur lamban dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah, dan abai terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten yang berada di bawahnya. Oleh sebab itu lanjut Ulum, Komisi A dalamwaktu dekat akan melayangkan somasi kepada Gubernur.
Ulum mengaku tidak mengetahui, alasan Gubernur tidak segera memanggil Bupati dan DPRD Jember, atas gagal di tetapkannya APBD 2018. Padahal jika persoalan ini tidak diselesaikan, rakyat Jember secara luas yang akan menjadi korbannya.