PNS Dan PTT Klimpungan Pasca Penutupan UPT Dinas Pendidikan

Kebijakan penutupan Unit Pelaksana Tehnis Dinas Pendidikan diseluruh Kecamatan oleh Bupati, membuat PNS dan Pegawai tidak tetap UPT Dinas Pendidikan kelimpungan, tidak tahu harus ngantor dimana.

Anggota Komisi A DPRD Jember Marduwan menilai, meski penutupan UPT Pendidikan tersebut merupakan kebijakan nasional, mestinya jauh-jauh hari sebelumnya Pemerintah Daerah melakukan persiapan yang matang, khususnya terkait penempatan PNS dan PTT yang ada.
PNS dan PTT di UPT Dinas Pendidikan ini sudah mengabdi bertahun-tahun untuk kelancaran proses pendidikan, yang mestinya dihargai,, bukan kemudian kantornya di tutup secara mendadak, tanpa dipikirkan kemana mereka di pindah tugaskan.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi menjelaskan, penutupan UPT Dinas Pendidikan di Jember ini tergolong terlambat, karena semestinya dilakukan sejak 2017 lalu,, artinya ada waktu yang cukup bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan persiapan lebih matang.
Selain kurang persiapan Hafidi menilai penutupan UPT Dinas Pendidikan saat ini waktunya kurang tepat, karena justru mengganggu konsentrasi sekolah yang sedang mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional.
Per hari ini Bupati Jember melakukan penutupan layanan UPT Dinas Pendidikan, untuk para guru dan lembaga pendidikan. Bahkan Bupati memerintahkan seluruh aset UPT ditarik ke Dinas Pendidikan, paling lambat sebulan sejak diumumkan.
Sedangkan untuk PNS dan PTT yang selama ini ada di UPT Dinas Pendidikan, dipersilahkan melebur ke Dinas yang sesuai, atau menjadi penilik maupun guru dengan syarat linier.

(1.190 views)