Untuk Mengembalikan Kepercayaan Publik Ketua MK di Desak Mundur Dari Jabatannya

Ketua Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Univeristas Airlangga Surabaya Herlambang Wiratraman, mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat segera mundur dari jabatannya. Sebab Arief sudah dua kali melakukan pelanggaran etik, sehingga menurunkan kepercayaan publik terhadap MK.

Kepada sejumlah wartawan Herlambang mengatakan, Ketua MK Arief Hidayat, sudah dua kali terbukti melakukan pelanggaran etik, yang diduga memperdagangkan pengaruh jabatannya. Padahal ditahun politik ini, MK memiliki peran besar untuk menangani Sengketa Pilkada.

Saat ini lanjut Herlambang, kepercayaan publik terhadap MK mengalami penurunan, pasca dijatuhkannya sangsi pelanggaran etik terhadap pimpinan MK. Dengan kondisi seperti ini Herlambang pesimis, MK dapat memutuskan persoalan sengketa Pilkada secara professional. Agar MK kembali mendapat kepercayaan masyarakat, menurut Herlambang satu-satunya cara Arief Hidayat harus mundur dari jabatannya.

Diberitakan sejumlah media nasional sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran etik, atas pertemuannya dengan sejumlah Anggota Komisi 3 DPR RI di Hotel Ayana Midplaza Jakarta. Namun akibat peruatannya tersebut, Arief hanya di jatuhi sangsi ringan.

(774 views)