Kepergok bermain judi di dalam garasi mobil, tiga orang petugas rentcar berinsial RM dan SG warga Sumbersari, serta SD warga Kaliwates, Minggu malam ditangkap polisi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, dan uang taruhan sebesar 335 Ribu Rupiah.
Panit Reskrim Polsek Sumbersari IPTU Kusmiyanto menceritakan, saat anggota Polsek Sumbersari melakukan patroli di Seputaran Kampus, memergoki ketiga tersangka sedang menggelar permainan domino di dalam garasi mobil. Setelah didekati ternyata ketiganya menggunakan sejumlah uang sebagai taruhannya.
Agar tidak meresahkan masyarakat, ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sumbersari untuk proses hukum lebih lanjut. Diahapan petugas ketiga tersangka yang kesehariannya sebagai petugas rental mobil ini mengaku, sengaja bermain judi dengan alasan untuk bersenang-senang.
Lebih lanjut Kusmiyanto menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, dan uang taruhan sebesar 335 Ribu Rupiah. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
(902 views)