Polsek Patrang Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kalisat

Pengedar obat keras berbahaya asal desa gambiran kalisat berinisial WH, Kamis malam ditangkap polisi saat menunggu pembeli di SPBU Baratan Patrang. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang hasil penjualan dan 60 butir obat keras berbahaya.

Kapolsek Patrang AKP Mahrobbi Hasan menceritakan, saat anggotanya melakukan patroli di sepytaran baratan, melihat seseorang berdiri di depan atm spbu baratan, yang gerak geriknya mencurigakan ketika melihat kedatangan polisi.

Polisi kemudian menggeledah tersangka, dan berhasil menemukan barang bukti berupa 60 butir obat keras berbahaya, serta uang tunai 60 Ribu Rupiah hasilpenjualan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Patrang.

lebih jauh mahrobi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang warga kalisat. Selama ini tersangka menjual kembali obat keras tersebut kepada sejumlah pelajar di kawasan Kalisat, Arjasa dan Patrang.

(1.225 views)