Rekanan Proyek Totoar Kampus Terancam Black List

Jika sampai batas akhir 15 Desember mendatang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, rekanan proyek normalisasi drainase dan trotoar Kampus terancam masuk daftar hitam. Sebab meski sudah ditegur oleh Komisi C, rekanan tidak melakukan perbaikan atas pekerjaannya.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono, dirinya memperkirakan proyek di kawasan Kampus tersebut baru terselesaikan 65 persen. Sebab meski sudah diminta untuk membongkar dan memperbaiki kualitas pekerjaannya dengan menambah jumlah pegawai, ternyata kinerja rekanan tidak ada perubahan.

Melihat kondisi saat ini yang baru terselesaikan 65 persen, perpanjangan waktu yang diberikan sampai 15 Desember mendatang tidak akan cukup jika jumlah pekerja tetap seperti ini. Apabila sampai batas akhir tidak bisa terselesaikan menurut Siswono, rekanan penggarap proyek akan masuk daftar hitam.

Lebih jauh Siswono menjelaskan, lambat dan buruknya kualitas pekerjaan proyek bukan hanya menjadi kesalahan rekanan, tetapi juga menjadi kelemahan Dinas PU Bina Marga. Sebab pengawasan yang dilakukan DPU BMSDA, tidak mampu memberikan jaminan kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu pengerjaannya.

(792 views)