Lampu dan Klakson Variasi Kendaraan Akan Ditertibkan dalam Operasi Zebra

Menjelang Operasi Zebra yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 14 bulan November mendatang. Selain menindak kendaraan tidak dilengkapi surat dan melanggar rambu lalu lintas, polisi juga akan menindak tegas pengendara maupun pengemudi yang menyematkan lampu dan klakson variasi.

Wakapolres Jember Kompol Edo Stya Kentriko menjelaskan, seperti tahun tahun sebelumnya, setiap menjelang perayaan natal dan tahun baru, secara serentak se Indonesia, Polri bersama Dinas terkait melaksanakan Operasi Zebra. Untuk tahun 2017 ini, akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 14 bulan November mendatang.

Sasaran dalam dalam Operasi Zebra ini akan menindak tegas kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat, tidak mengenakan helm standart, dan melanggar rambu lalu lintas. Selain itu, Edo memastikan juga akan menindak tegas kendaraan yang tidak sesuai standart pabrik, seperti ada lampu tambahan dan klakson menyerupai bunyi sirine, yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain itu dalam Operasi Zebra kali ini Edo berharap, pelanggaran yang tahun sebelumnya didominasi oleh kalangan pelajar, tahun ini bisa ditekan. Sebab jauh-jauh sebelumnya, selain memberikan sosialisasi kepada semua siswa, polisi juga sudah meminta guru sekolah agar secara intens juga memberikan sosialisasi tentang lalu lintas.

(578 views)