3 orang sales distributor rokok masing-masing berinisial BW warga Banyuwangi, PD warga Sumbersari dan LK warga Arjasa, Rabu malam ditangkap polisi saat ketiganya melakukan pesta miras sekitar di Jalan Mastrip.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Sat Sabhara Polres Jember Iptu Bejul Nasution menceritakan, Rabu malam Anggota Sat Sabhara melakukan Operasi Kusuma di seputaran Kampus. Ketika sedang melewati Jalan Mastrip tepatnya di depan SMA Muhammadiyah, melihat 3 orang sales rokok yang masih berseragam sedang pesta miras.
Bukan hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan oleh Anggota Sat Sabhara, ternyata ditemukan sisa obat keras berbahaya di saku tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Jember.
Meski penangkapan dilakukan oleh Sat Sabhara lanjut Bejul, karena kasusnya merupakan kepemilikan obat keras berbahaya, ketiga tersangka selanjutnya di serahkan ke Sat Reskoba Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.
(884 views)