Meski sudah diusulkan untuk di coret karena melanggar Moratorium Presiden, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Jember tetap mengalokasikan anggaran perencanaan penambahan Gedung Diklat senilai 200 Juta Rupiah dan Rencana Kerja Anggaran atau RKA.
Ketua Komisi A DPRD Jember Mashuri Hariyanto, mempertanyakan kenapa anggaran yang sudah diusulkan untuk di coret tersebut masih tetap muncul. Padahal seharusnya anggaran tersebut sudah dialihkan untuk kebutuhan anggaran kegiatan yang lain. Mashuri khawatir setelah perencanaan selesai, pembangunan tidak bisa dilaksanakan yang artinya 200 Juta untuk perencanaan terbuang sia-sia.
Mashuri minta Inspektorat yang juga mengawasi langsung jalannya rapat, mencatat bahwa Komisi A DPRD Jember sudah mengingatkan hal ini,, jika ternyata nantinya tetap dilaksanakan dan menimbulkan persoalan hukum, maka hal ini sudah diluar tanggung jawab DPRD.
Sementara menurut Kepala BKPSDM Ruslan Abdul Gani, keputusan tersebut sudah diketahui oleh Bupati Jember. Sehingga ketika belum ada perintah untuk mencoret anggaran tersebut, maka akan tetap diusulkan.
Lebih jauh Ruslan menerangkan, kebutuhan ruangan di Gedung Diklat dinilai kurang memadai. Khususnya untuk kegiatan yang diharuskan menginap, sering kali peserta Diklat harus menginap di luar.
(669 views)