Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID Kabupaten Jember, merekomendasikan pembelian cabe di tingkat petani, dilakukan dengan sistem kontrak. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi petani dari kerugian, akibat fluktuasi harga cabe di pasaran yang cukup ekstrim.
Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan Publik Bank Indonesia Jember Gde Agus Kusuma mengatakan, setelah melambung tinggi di harga Seratus Ribu lebih perkilogram, saat ini harga cabe di wilayah Eks Karesidenan Besuki dan Lumajang, hanya di kisaran 6 Ribu sampai 8 Ribu Rupiah perkilogram.
Atas kondisi ini TPID mengeluarkan sejumlah rekomendasi, diantaranya melakukan pembelian cabe di tingkat petani dengan sistem kontrak. Sehingga fluktuasi harga tidak sampai menimbulkan kerugian bagi petani, tetapi juga masih bisa dijangkau oleh pengusaha selaku mitra petani. Dengan sistem kontrak, diharapkan lonjakan harga cabe bisa lebih terkendali.
Selain itu lanjut Gde, TPID juga berencana melakukan kajian dan pengukuran ulang, untuk menentukan arah kebijakan lebih lanjut. Sebab selama ini TPID melakukan pengendalian hanya disaat harga melambung tinggi. Namun saat harga anjlok yang kemungkinan merugikan petani, justru tidak dilakukan upaya strategis.
(698 views)