Seorang duda berusia 49 tahun asal Desa Gumukmas berinisial AS, Selasa siang nyaris babak belur dihajar massa, setelah kepergok menyetubuhi perempuan berusia 22 tahun warga Paseban Kencong, yang mengalami keterbelakangan mental.
Kapolsek Kencong Akp Saidi menceritakan, Selasa sekitar jam 9 pagi, Suyono orang tua korban yang berporfesi sebagai nelayan, kaget saat dirinya pulang dari melaut, melihat tersangka sedang menyetubuhi korban di kamar rumahnya.
Melihat kedatangan orang tua korban, tersangka langsung kabur keluar rumah. Untungnya beberapa warga yang melihat peristiwa ini berhasil menangkap tersangka, dan menyerahkan ke Mapolsek kencong sebelum emosi warga sekitar memuncak.
Dari hasil penyidikan sementara, diduga kuat tersangka sengaja memilih korban, yang memiliki keterbelakangan mental agar perbuatannya tidak diketahui orang lain. Sambil menunggu hasil visum dari Rumah Sakit, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kencong. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(560 views)