45 Ribu lebih peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Kabupaten Jember, menunggak iuran bulanan. Sementara untuk di wilayah Kabupaten Bondowoso, 12 Ribu peserta nunggak iuran bulanan. Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Jember Tania Rahayu Selasa siang.
Menurut Tania, beberapa faktor yang menyebabkan menjadi penyebab utama terjadinya tunggakan, di antaranya karena yang bersangkutan lupa, dan karena faktor ekonomi sehingga yang bersangkutan tidak mampu lagi membayar iuran.
Yang menjadi atensi BPJS Kesehatan lanjut Tania, tunggakan kelas 3 dari peserta JKN yang mencapai 48 persen. Pihaknya sudah berupaya menghubungi langsung yang bersangkutan, dan rata-rata alasan yang di sampaikan karena faktor turunnya perekonomian rumah tangga.
Lebih jauh Tania menjelaskan, tentu ada kebijakan khusus bagi peserta JKN Mandiri, yang menunggak akibat penurunan tingkat ekonomi. Salah satunya jika memang benar-benar tidak mampu, maka akan didaftarkan menjadi peserta penerima bantuan iuran daerah, melalui rekomendasi Dinas Sosial.
Tania berharap masyarakat aktif memberikan informasi kepada petugas BPJS Kesehatan, jika mengetahui adanya peserta BPJS Mandiri yang tidak mampu lagi membayar iuran, karena faktor ekonomi.
(623 views)