Lagi-Lagi Pemkab Terlambat Ajukan Draft KUA PPAS ke DPRD Jember

Hingga menjelang pertengahan Agustus, Pemkab belum juga menyerahkan Draft KUA PPAS APBD 2018 dan P-APBD 2017. Padahal sesuai aturan, meskinya KUA PPAS harus masuk ke DPRD paling lambat bulan Juli lalu.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi dalam rapat Pimpinan DPRD bersama Sekkab Selasa siang, kembali mendesak Bupati agar melakukan percepatan penyerapan anggaran. Sebab hingga akhir semester pertama 2017 lalu, ternyata penyerapan anggaran di Jember masih sangat rendah, yakni di angka 26 persen.

Ayub juga menyayangkan lambannya Pemkab menyerahkan Draft KUA PPAS APBD 2018 dan P-APBD 2017 kepada DPRD. Jika kinerja Pemkab serba terlambat seperti ini, Ayub khawatir segala sesuatunya serba terlambat seperti tahun 2016 lalu, yang mengakibatkan tingginya silpa. Padahal mestinya dana APBD tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat.

Sesuai jadwal dalam aturan Perundang-Undangan, harusnya Pemkab sudah menyerahkan draft KUA PPAS APBD 2018 untuk dibahas. Sehingga di bulan Agustus Pemkab bersama DPRD bisa mulai melakukan Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2017.

(650 views)