Fraksi PKS dan HARKAT Desak Pemkab Tanggung Jawab Pencairan Bansos

Fraksi Hanura Demokrat dan PKS minta Pemkab mencarikan solusi, anggaran hibah dan bansos yang terancam tidak bisa dicairkan karena terbentur aturan. Dalam hearing Pimpinan bersama seluruh Kepala OPD Jumat malam terungkap, ada tahapan yang tidak dilakukan oleh Pemkab dan sistem penganggaran.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jember Mashuri Hariyanto mengatakan, seluruh proposal usulan legislatif sudah diserahkan kepada Pemkab, jauh sebelum pembahasan KUA PPAS. Hal ini sudah sesuai dengan Permendagri dan semangat tegak lurus yang di gembar-gemborkan Bupati.

Proses selanjutnya adalah verifikasi, yang menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah sebagai eksekutor anggaran. Jika ternyata proses tersebut tidak dilakukan, Pemkab tidak bisa serta-merta menilai masyarakat yang salah. Untuk menyelamatkan serapan APBD Jember 2017, Mashuri minta Pemkab lakukan kajian ulang, mungkin ada pasal yang mendukung hibah dan bansos bisa dicairkan sebelum perubahan APBD.

Hal senada diungkapkan ketua Fraksi Hanura Demokrat Isa Mahdi. Menurut Isa Pemkab tidak bisa seenaknya saja mengatakan hibah dan bansos tidak bisa dicairkan. Pemkab harus melihat bagaimana kronologi masyarakat mondar-mandir mengurus proposal, agar tidak sampai melanggar aturan,, Pemkab harus bertanggung jawab penuh terkait persoalan ini.

Sebelumnya dalam hearing terungkap, ada tahapan dalam penganggaran dana hibah dan bansos yang belum dilalui. Menurut Kabag Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyadi, proses verifikasi oleh OPD sesuai Permendagri harusnya dilakukan sebelum APBD di tetapkan. Bukannya baru dilakukan sekarang, saat daftar penerima hibah sudah di tetapkan dalam APBD.

(629 views)