Badan Anggaran DPRD Jember, pertanyakan adanya perpindahan uang APBD senilai 300 Milyar Rupiah, yang sebelumnya di Bank Jatim ke BNI ’46 dan BRI sejak beberapa hari lalu. Hal ini terungkap dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Kamis malam.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi, meminta penjelasan dari Tim Anggaran Pemkab, terkait alasan dipindahnya dana APBD senilai 300 Milyar Rupiah tersebut. Padahal selama ini seluruh transaksi keuangan dilakukan melalui Bank Jatim.
Ayub mengaku tidak mempersoalkan di Bank manapun dana APBD akan diletakkan, sepanjang Pemkab bisa memberikan alasan yang jelas. Sebab di tahun-tahun sebelumnya, meski menjadi kewenangan Pemkab, ketika akan dilakukan pemindahan dana APBD, Tim Anggaran selalu menjelaskan alasannya kepada Dewan. Namun untuk saat ini dirinya justru tahu dari pihak lain.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Pemkab Jember Yulia Harimurti menjelaskan, sesuai aturan Pemkab diijinkan mencari Pendapatan Daerah dari sumber lain-lain yang sah, salah satunya bunga Bank.
Karena itu dirinya meminta seluruh Bank mengajukan penawaran kepada Pemkab, dan ternyata BNI 46 dan BRI yang menawarkan bunga tertinggi, yakni 6,75 persen perbulan. Sementara Bank Jatim hanya bersedia memberikan bunga 6,25 persen perbulan.
(670 views)