Progam Hibah Jalan Desa hampir bisa dipastikan tidak bisa terealisasikan, karena hingga saat ini proposal pengajuan belum sampai kepada Bupati. Demikian disampaikan PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Imam Fauzi, dalam hearing bersama Komisi A DPRD Jember Selasa siang.
Menurut Imam, seluruh proposal pembangunan jalan lingkungan seperti pavingisasi, tidak bisa hanya diusulkan melalui OPD tetapi juga harus disampaikan langsung kepada Bupati.
Karena hingga saat ini proposal usulan belum sampai kepada Bupati, meski alokasi anggarannya sudah masuk dalam APBD 2017, Imam mengaku tidak berani melaksanakannya.
Mendengar hal ini spontan anggota Komisi A DPRD Jember termasuk Fraksi Partai Pengusung Bupati, mengaku kecewa dengan tidak terlaksananya progam Pembangunan Jalan Desa, yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat tersebut.
Bahkan anggota Komisi A dari Fraksi Golkar Sucipto, membanting buku APBD 2017. Sucipto menilai percuma saja Eksekutif dan Legislatif membahas APBD 2017 siang malam. Sebab meski sudah disahkan bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD, ternyata Pemkab sendiri yang tidak bisa menjalankan progam tersebut.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Jember dari Fraksi Nasdem David Handoko Seto. David mengaku sangat kecewa dengan tidak terlaksananya progam Pembangunan Jalan Desa tersebut, padahal sudah sejak lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
(829 views)