Dinas Sosial sudah mulai menyiapkan kerangka Peraturan Bupati, tentang Perlindungan Disabilitas. Rencananya dalam pembuatan Perbup tersebut Dinsos akan melibatkan semua pihak, termasuk perwakilan dari Komunitas Difable.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti Rabu pagi. Menurut Santi, setelah Peraturan Bupati ini diterbitkan, maka semua OPD yang ada di Jember wajib melaksanakan progam kerja, yang peduli terhadap kaum difable.
Dinas Sosial lanjut Santi, juga sudah menyiapkan sejumlah progam pelatihan dan pemberian bantuan, untuk meringankan beban kaum difable. Bahkan Progam Keluarga Harapan atau PKH yang saat ini sudah berjalan, diharapkan juga akan melibatkan kaum difable.
Diberitakan sebelumnya, sabtu pekan lalu belasan penyandang disabilitas menggelar aksi unjukrasa, menuntut Bupati segera menerbitkan Perbup Perlindungan Disabilitas. Sebab tanpa adanya Perbup, Perda Perlindungan Disabilitas yang sudah disahkan tahun 2015 lalu, tidak akan bisa berjalan efektif.
(699 views)