Polsek Sumbersari Tangkap Mahasiswa Dan Dua Pengedar Sabu

Seorang mahasiswa dan dua orang sindikat pengedar narkoba, Rabu malam di tangkap Polsek Sumbersari. Bahkan salah satu tersangka yang ditangkap, sudah sejak lama masuk daftar pencarian orang Polres Jember.

Kapolsek Sumbersari Kompol Andi Febriantomo menerangkan, awalnya Anggota Polsek Sumbersari menangkap seorang mahasiswa berinisial TR, di Jalan Karimata. Setelah dilakukan pengembangan, anggotanya berhasil menangkap SB warga Kaliwates, dan HE warga Arjasa yang merupakan DPO Polres Jember dalam kasus serupa.

Dari tangan tersangka lanjut Andi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,50 gram narkoba jenis sabu, 6 buah pipet, 2 unit HP dan uang sisa hasil penjualan senilai 55 Ribu Rupiah.

Dihadapan penyidik menurut Andi, tersangka mengaku biasa mengedarkan barang terlarang tersebut, disejumlah kecamatan seperti Sempolan, Sumbersari, Kaliwates dan Arjasa,, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Sumbersari.

(885 views)