Ormas Bisa Ajukan Gugatan Class Action Untuk Bekukan HTI

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Machfud Arifin, Berharap Banser, Ansor atau Organisasi Masyarakat lainnya segera ajukan class action kepada Pemerintah, untuk mencabut atau membekukan organisasi anti NKRI seperti Hizbut Tahrir Indonesia.

Hal ini disampaikan Kapolda dalam kunjungannya ke Mapolres Jember Kamis siang. Menurut Machfud, pihaknya berharap pemerintah berani secara tegas, melarang atau membekukan organisasi yang merongrong NKRI seperti hti, yang jelas-jelas anti Pancasila dan mengusung Ideologi Khilafah.

Sebelum upaya class action dan pembekuan oleh pemerintah dilakukan, dengan tegas Machfud memerintahkan kepada anggota kepolisian di seluruh Jawa Timur, untuk melakukan 3 hal terkait HTI, yakni galang, cegah dan tindak.

Lebih jauh Machfud menjelaskan, apa yang dilakukan Poltabes Surabaya untuk menangani rencana Tabligh Akbar HTI beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Kapolri. Bahkan Kapolri memerintahkan polda lain mencontoh cara penanganan yang dilakukan Polda Jawa Timur

(700 views)