Polsek Pakusari Tangkap 2 Pelaku Judi Cap Ji Kie

Acara hiburan masyarakat di pelosok desa masih rawan dimanfaatkan untuk praktek perjudian jenis cap ji kie. Terbukti Selasa dinihari Polsek Pakusari berhasil menangkap 2 pelaku judi cap ji kie di acara pentas ludruk di desa Jatian Pakusari.

Kabag Humas Polres Jember AKP Syamsudin menjelaskan, dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Pakusari berhasil diamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial BH warga Antirogo dan AS warga desa Jatian Pakusari.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa papan judi cap ji kie, sebuah  handphone dan uang tunai sebesar 3 juta rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Pakusari.

Sebelumnya Polsek Patrang dan Kaliwates juga menangkap 6 orang pelaku judi cap ji kie di wilayah masing-masing. Perjudian menurut Syamsudin, saat ini memang menjadi atensi Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo. Sebab Kapolres menilai perjudian dapat memicu terjadinya aksi kejahatan-kejahatan lainnya.

(742 views)