OJK Berharap MUI Bisa Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Investasi Bodong

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa haram, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi bodong.
Koordinator Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK Pusat I Ketut Widiana mengatakan, OJK menghimbau kepada masyarakat luas termasuk lembaga keagamaan, untuk berperan menangani maraknya investasi bodong.
Untuk itu OJK berharap Majelis Ulama Indonesia di daerah bisa mengeluarkan fatwa haram terhadap investasi bodong, seperti yang dilakukan MUI Cirebon dan Banten. Sebab jika lembaga kredible seperti MUI mengeluarkan fatwa, pasti masyarakat akan mengikutinya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Rosadi Badar mengatakan, sejauh ini tokoh agama yang ada di Jember masih bisa dipercaya, dan tidak mudah dimanfaatkan perusahaan bodong.
Terbukti dari pelaksanaan haji dan umroh yang dikelola beberapa tokoh agama di Jember, selama ini tidak pernah bermasalah, karena mereka tidak akan pernah lari kemana-mana. Justru biasanya orang luar yang menjalankan usahanya di Jember yang bermasalah.
Sigit

(704 views)