Kabag Organisasi Akui Tidak Ada Alokasi Anggaran Khusus Untuk Membuat Naskah Akademik Raperda SOTK

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Rahman Hidayat, mengakui tidak adanya alokasi anggaran penyusunan naskah akademik Raperda SOTK, dalam APBD 2016.

Kepada sejumlah wartawan usai hearing bersama Komisi A DPRD Jember Jumat siang Rahman menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tentang Perubahan Perangkat Daerah, baru disosialisasikan pada bulan Juni lalu. Sehingga APBD awal 2016 tidak mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Raperda SOTK.

Meski demikian lanjut Rahman, pihaknya memiliki pos anggaran penataan kelembagaan, yang melekat pada bagian organisasi. Anggaran terebut menurut Rahman cukup untuk biaya pembuatan naskah akademik Raperda SOTK, mulai dari honor tim hingga biaya pencetakan naskah
akademik.

Lebih jauh Rahman menjelaskan, penggunaan anggaran penataan kelembagaan untuk pembuatan naskah akademik Raperda SOTK, tidak melanggar aturan. Sebab dalam pos anggaran tersebut ada beberapa komponen yang bisa dikaitkan dengan naskah akademik Raperda SOTK.

Sigit

(688 views)