Pemangkasan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Jember, akan menyulitkan pemerintah daerah untuk mewujudkan progam sekolah gratis. Sebab Dana Alokasi Khusus tersebut diantaranya untuk kebutuhan kesehatan dan pendidikan.
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jember Ahmad Bunyamin mengatakan, seperti yang disampaikan bupati di beberapa media, sebenarnya pendidikan tidak gratis, hanya saja beban biaya yang selama ini ditanggung orang tua wali murid, akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Namun yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran untuk itu?. Dengan terjadinya pemangkasan anggaran D-A-U dan D-A-K, bisa jadi progam sekolah gratis tidak bisa dijalankan tahun ini.
Dalam 22 janji kerja bupati, salah satunya mencantumkan progam pendidikan gratis. Sehingga sejak awal tahun ajaran baru lalu, seluruh sekolah dilarang menerma sumbangan dengan alasan apapun dari orang tua siswa, karena seluruh kebutuhan operasional sekolah akan dibiayai melalui APBD.
Sigit
(630 views)