Target Penerapan Umk Untuk Buruh Tembakau Dinilai Sulit Direalisasikan

Target 100 persen penerapan upah minimum Kabupaten Jember terhadap buruh tembakau di akhir RPJMD tahun 2021 mendatang, dinilai akan sulit direalisasikan. Demikian terungkap dalam rapat kerja Pansus RPJMD DPRD Jember bersama tim RPJMD Pemka , Rabu siang.
Wakil Ketua Pansus RPJMD Martini nengatakan, target tersebut sangat berat, sebab Pemkab sendiri tidak memiliki data berapa jumlah buruh tembakau di Jember.
Apalagi kata Martini, upaya yang akan dilakukan Pemkab Jember, untuk mewujudkan janji kerja tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Sehingga sangat berat jika kemudian targetnya sampai 100 persen.
Sementara Kepala Disnakertrans Jember Akhmad Hariadi mengatakan, target tersebut merupakan mimpi besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jember terutama buruh tembakau.
Dia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan target itu. Terutama akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik gudang, jika tidak memberikan upah sesuai UMK

(510 views)