Setiap tahun lebih dari 1000 orang Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Jember, dideportasi dari tempatnya bekerja. Demikian disampaikan Direktur Migran AID Indonesia Mohammad Holili.
Kepada Kiss Fm Kholili menjelaskan, dari data yang dimilikinya, TKI asal Jember yang dideportasi dari luar negeri, menduduki peringkat nomer tiga di Jawa Timur. Mereka paling banyak dideportasi dari negara Malaysia, Hongkong, dan beberapa negara lain.
Kholili menambahkan, TKI yang dideportasi disebabkan beberapa hal. Diantaranya mereka tidak memiliki paspor atau berangkat secara ilegal ke luar negeri.
Selain itu lanjut dia, masih banyak TKI asal Jember yang mengalami masalah di luar negeri, seperti menjadi korban kekerasan, dan menjadi korban perdagangan manusia atau human traficking.
Untuk itu Kholili berharap agar Pemkab Jember membuat sistem pengawasan yang ketat, terutama pada saat proses pemberangkatan. Sehingga TKI asal Jember bisa terpantau dan terlindungi, ketika berada di luar negeri.