Gaji Honorer Akan Dialokasikan Melalui Dana Hibah Dalam APBD

Meski Pansus RPJMD DPRD Jember sudah mengingatkan agar sekolah gratis tidak terburu-buru diterapkan, Bupati Jember dengan tegas tetap melarang pihak sekolah meminta sumbangan dari orang tua siswa, untuk keperluan apapun termasuk untuk membayar gaji tenaga honorer.

Kepada sejumlah wartawan Faida menjelaskan, dirinya sudah memutuskan sekolah negeri mulai jenjang SD hingga SMA, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Ketentuan penggunaan dana bos tetap harus dipatuhi. Sehingga untuk kebutuhan sekolah, akan dianggarkan melalui APBD kabupaten.

Ketika disinggung tentang kebutuhan gaji guru honorer yang selama ini menjadi beban sekolah, Faida mengatakan akan dilakukan pendataan ulang. Sehingga nantinya akan dialokasikan dalam APBD, melalui dana hibah.

Lebih jauh Faida menjelaskan, alokasi anggaran yang akan diberikan untuk kebutuhan sekolah tidak harus menunggu APBD awal. Tetapi untuk mempercepat bisa juga diambilkan dalam perubahan APBD.

Faida optimis progam sekolah gratis ini bisa berjalan tanpa masalah, karena meski harus menunggu tidak perlu menunggu terlalu lama. (adv)

(615 views)