Sidak Kendaraan Dinas, Bupati Temukan 71 Kendaraan Tidak Dikandangkan Selama Libur Hari Raya

Sebanyak 71 mobil dinas milik pejabat di lingkungan Pemkab Jember, ternyata tidak dikandangkan saat libur Hari Raya lalu. Padahal sesuai surat edaran MENPAN- RB, mobil dinas dilarang untuk kepentingan pribadi.

Bupati Jember Faida usai menggelar sidak menegaskan, masih akan menyelidiki mengapa 71 mobil dinas tersebut, tidak diparkir selama libur Hari Raya lalu.

Total lanjut Faida, ada 265 kendaraan dinas yang harus diparkir selama libur Hari Raya. Dan saat ini yang belum diambil tinggal 30 kendaraan. Dia menegaskan, masih menyelidiki mengapa 71 kendaraan dinas itu tidak diparkir.

Jika ada unsur kesengajaan, Faida menegaskan siap memberikan sanksi tegas, kepada pejabat yang membawa mobil dinas tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seluruh mobil dinas milik Pemkab Jember, terkecuali ambulan dan kendaraan operasional, dikandangkan selama libur Hari Raya.

(679 views)