Pegawai PT. KAI Dilarang Cuti Selama Posko Lebaran

Menteri perhubungan mengintruksikan kepada seluruh karyawan PT. Kereta Api Indonesia, dari level terendah sampai tertinggi untuk tidak mengambil cuti selama posko lebartan mendatang. Demikian disampaikan humas PT. Kereta Api Indonesia daops 9 jember Krisbiantoro.

Menurut Krisbiantoro, pihaknya sudah menerima surat instruksi tersebut dari direksi PT. Kereta Api Indonesia. Posko lebaran di tetapkan tanggal 24 juni hingga 17 juli mendatang. Selama posko lebaran lanjut krisbiantoro, seluruh karyawan PT. Kereta Api Indonesia baik organik maupun outsourching, dilarang mengambil cuti.

Bahkan PT. Kai daops 9 jember melakukan penambahan personel ekstra di luar personel organik, diantaranya untuk menjaga perlintasan yang selama ini tidak dijaga, serta tenaga ekstra untuk pemantauan rel kereta antar stasiun,diluar pemantau yang rutin bertugas setiap hari

Diberitakan sebelumnya PT. Kereta Api Indonesia daops 9 jember sejak awal ramadhan lalu, sudah melakukan sejumlah kegiatan perawatan dan perbaikan track kereta api, mulai dari pasuruan hingga banyuwangi. Perbaikan ini dilakukan sebagai upaya agar zero accident selama angkutan lebaran mendatang.

SIGIT

(656 views)